JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%. Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
Menanggapi hal itu, Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Bob Tyasika Ananta menyebut dengan BI menurunkan suku bunga acuan tersebut, BNI berharap bisa growth over stability atau pertumbuhan melebihi stabilitas. Dirinya pastikan penurunan bunga itu bertujuan agar perekonomian nasional bisa terus bergerak.
Baca juga: BI: Aliran Modal Asing yang Masuk RI Capai Rp220,9 Triliun
"Kita juga akan mempertimbangkan untuk mengikuti bagaimana tren suku bunga tersebut," kata dia di Bank BNI Pejompongan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Bob yang per hari ini baru menjabat sebagai Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI dari hasil dari RUPST 2019 itu juga menyatakan, selain melihat bagaimana tren suku bunga tersebut akan berlangsung ke depannya.