JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada besok, Selasa, 25 Februari 2020. Ada empat seri SBSN yang ditawarkan pemerintah kali ini yang mencakup seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).
Baca Juga: Bidik Milenial, Ada Surat Utang Syariah dengan Kupon 7,4%
Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, melalui lelang surat berharga negara ini pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp7 triliun.
"Ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020," demikian dikutip dari keterangan resmi DJPPR, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Pemerintah 'Panen' Rp6,06 Triliun dari Lelang Sukuk
Secara rinci empat seri itu yakni, Seri SPN-S 12082020 dengan tanggal jatuh tempo pada 12 Agustus 2020 dan kupon yang diberikan adalah diskonto. Kemudian Seri PBS002 dengan tanggal jatuh tempo 15 Januari 2022 dan kupon sebesar 5,45%.
Lalu Seri PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan kupon sebesar 6,62%. Serta Seri PBS005 dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2043 dan kuponnya sebesar 6,75%.
Lelang dibuka hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).