JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,5% dan berakhir pada level 5.453 hari ini. Padahal, IHSG sempat anjlok 4% pada jeda siang tadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah mempunyai protokol. Di mana, ambang batas atau threshold penurunan harga saham di 8%.
Baca juga: Koreksi IHSG Mereda Jadi 1,5%, Bagaimana Indeks Saham Negara Tetangga?
"Tenang saja, kita sudah punya protokolnya ya. Kalau sudah melebihi threshold turunnya ya, itu ada beberapa yang bisa kita lakukan," ujarnya di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Dirinya mengatakan, jika terjadi penurunan lebih dari ambang batas tersebut, maka OJK memperbolehkan emiten untuk buyback.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pastikan Investasi Data Center Berikan Nilai Tambah
"(Buyback) korporat tanpa melalui RUPS, nah langsung," ujarnya.
(Fakhri Rezy)