JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, aset negara adalah sumber daya ekonomi yang sudah seharusnya menghasilkan manfaat. Ketika aset negara tidak digunakan secara optimal maka aset menjadi tidak produktif, kehilangan potensi ekonomi, bahkan menimbukan beban baru seperti kerusakan, terokupsi, dan lain-lain.
"Inilah yang disebut beban yang timbul karena tidak berbuat apa-apa (cost of doing nothing) dan hal ini akan semakin membebani keuangan negara," kata Sri Mulyani seperti dikutip akun Instagram pribadinya @smindrawti, Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Tanah untuk Eks GAM Belum Dibahas
Hal ini dikatakan Sri Mulyani saat meresmikan kantor baru Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta pada Kamis 27 Februari 2020. LMAN sebagai pengelola aset negara merupakan unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Sri Mulyani menjelaskan, pada saat aset yang menganggur diberdayakan, maka aset menjadi produktif dan memberi nilai tambah secara ekonomi. Aset yang optimalkan untuk kepentingan kantor pemerintah berarti mencegah terjadinya pengeluaran negara (cost saving). Aset yang dioptimalkan untuk kepentingan sosial atau kepentingan publik yang mendorong pelayanan publik berarti menciptakan nilai tambah dan dampak multiplier.
Baca Juga: Aset Barang Milik Negara di Jakarta Tercatat Rp1.400 Triliun
"Jika aset tersebut dapat dikomersialisasikan maka aset merupakan sumber penerimaan negara. Jika aset negara produktif maka aset akan memberikan kontribusi dan meringankan keuangan negara," ujarnya.