Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNI Positif Virus Korona, Kemenkeu: Insentif Rp10 triliun Tetap Dijalankan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |19:30 WIB
WNI Positif Virus Korona, Kemenkeu: Insentif Rp10 triliun Tetap Dijalankan
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wabah virus Korona kini sudah mulai masuk ke Indonesia. Hal tersebut menyusul diumumkannya dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kena virus Korona pada pagi hari tadi oleh Presiden Joko Widodo.

Pelaksana Tugas Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Arif Baharuddin mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang bisa disampaikan. Mengingat pengumuman yang terkena virus Korona ini baru diumumkan pagi tadi.

Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik Diskon Pajak Besar-besaran, Siapa Saja yang Dapat?

"Tiap hari kita update itu. Dan virus Korona baru diumumkan tadi jadi sampai sekarang belum ada yang baru lagi untuk bisa disampaikan. Yang jelas kalau dari sisi fiskal kita masih berusaha untuk mengikuti perkembangan ada," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/3/2020).

Bahkan menurut Arif, kebijakan insentif yang disiapkan sebesar Rp10 triliun akan tetap dijalankan. Termasuk juga di dalamnya adalah insentif untuk influencer sebesar Rp72 miliar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement