Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag: Pemerintah Tak Bisa Atur Harga Masker

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |20:38 WIB
Kemendag: Pemerintah Tak Bisa Atur Harga Masker
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Masker Langka, KPPU Belum Temukan Pelanggaran Persaingan Usaha

“Kami sudah koordinasi dengan produsen dengan ini bahkan kami undang mereka untuk pastikan pasokan dalam negeri terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu lanjut Suhanto, untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. Koordinasi ini untuk memantau bagaimana kondisi harga dan stok yang ada di lapangan

"Kami tetap akan imbau, kami kerjasama dengan Satgas untuk cek kondisi di lapangan dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement