JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tidak bisa membatasi harga masker yang dijual di pasaran. Meskipun saat ini harga masker setiap boxnya sudah ada yang menyentuh jutaan rupiah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying. Sebab, aksi ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harganya dengan suka-suka.
“Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan. Tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri (Perdagangan)," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Masker hingga Sembako Mahal, Jakarta dan Surabaya Dalam Pantauan Satgas Pangan
Meskipun begitu lanjut upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah bagaimana ketersediaan stok masker tetap bisa terpenuhi. Karena jika stok melimpah, harga akan turun dengan sendirinya.
Oleh karena itu lanjut Suhanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan produsen masker untuk segera mendistribusikan maskernya untuk kebutuhan dalam negeri. Meskipun pemerintah juga tidak melarang produsen untuk mengekspor masker ke luar.