Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembayaran PPh 21 Ditunda, Sri Mulyani Lapor Presiden Jokowi

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |19:49 WIB
   Pembayaran PPh 21 Ditunda, Sri Mulyani Lapor Presiden Jokowi
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

"Untuk semua detailnya itu, saya akan sampaikan ke Presiden Jokowi dulu," ungkap dia.

Baca Juga: Industri Perbankan Belum Terlalu Terpengaruh Virus Korona

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu insentif yang akan diberikan adalah dengan penundaan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 alias PPh karyawan. Penundaan pembayaran pajak PPh 21 ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada 2008-2009 yang lalu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement