Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Kreatif Sumbang Rp1.102 Triliun untuk Ekonomi RI

Vania Halim , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |20:23 WIB
Industri Kreatif Sumbang Rp1.102 Triliun untuk Ekonomi RI
Ilustrasi Industri 4.0. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menambah jumlah pelaku industri kreatif, karena perannya sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Capaian ini terlihat pada 2016 yang menyumbang hingga Rp922,59 triliun, dan meningkat menjadi Rp1.102 triliun sepanjang 2018. Artinya, dalam tiga tahun nilainya mampu melonjak 19,45%.

Baca Juga: Menperin: Kinerja Industri Kendaraan Komersial Terus Dipacu

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, untuk menumbuhkan pelaku industri kreatif, pihaknya sudah menyiapkan program Creative Business Incubator, yang bekerja sama dengan Business Venturing and Development Institute (BVDI) Universitas Prasetiya Mulya. Program ini dilaksanakan melalui tupoksi dari satuan kerja di bawah kami, yakni Bali Creative Industry Center (BCIC).

Baca Juga: Sektor ILMATE Ditargetkan Tumbuh 4,7% Tahun 2020

Gati meyakini, melalui program tersebut, para pelaku industri kreatif pemula bidang kriya dan fesyen akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnisnya (scaling-up) agar bisa lebih berdaya saing, baik di kancah domestik maupun global. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah menciptakan wirausaha industri baru, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Sebab, jumlah pengusaha muda ekonomi kreatif yang berusia di bawah 30 tahun masih sekitar 10,68% dari total pengusaha ekonomi kreatif yang mencapai 8,2 juta orang. Oleh karena itu, melalui momentum bonus demografi yang dinikmati Indonesia pada tahun 2030, di mana proporsi usia produktif akan mencapai lebih dari 88 juta jiwa, menjadi peluang untuk menumbuhkan wirausaha muda,” ungkapnya, dalam keterangan Kemenperin, Selasa (10/3/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement