Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trading Halt, BEI Beri Waktu 10 Menit untuk Post Trading

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |16:32 WIB
<i>Trading Halt</i>, BEI Beri Waktu 10 Menit untuk <i>Post Trading</i>
Bursa Saham (Shutterstock)
A
A
A

Seperti diketahui, pada pukul 15.33 WIB, IHSG melemah 258,36 poin atau 5,01% di 4.895,75. Hal ini dihentikan dengan keputusan OJK di mana, di mana pergerakan turun hingga 5% akan terkena trading halt.

 Baca juga: BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats

Sebelumnya, Dengan ini BEI menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01%.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement