JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS. Di mana, trading halt tersebut ditutup hingga 30 menit.
Namun, trading halt tersebut dilanjutkan dengan penutupan perdagangan hari ini. Oleh sebab itu, BEI memberikan waktu untuk melanjutkan perdagangan pada sesi post trading.
Baca juga: Detik-Detik IHSG Terkena Trading Halt, Anjlok 5% Jelang Penutupan Pasar Saham
Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (12/3/2020), Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu Jats.