“Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: IHSG Anjlok hingga 5%, Saham-Saham Perbankan Berguguran
Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Walau begitu, perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05-16.15 waktu Jats.
(Fakhri Rezy)