JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini terkena trading halt atau pemberhentian sementara. Trading halt dilakukan karena IHSG anjlok 5% pada pukul 15.33 WIB atau 30 menit sebelum pasar ditutup.
Analis Bina Artha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, aksi trading halt Ini mengingat pasar saham anjlok lebih dari 5%. Oleh karena itu, sesuai aturan maka pasar saham harus dihentikan sementara.
Baca juga: BEI Lakukan Trading Halt, Investor Asing Bukukan Aksi Jual Bersih Rp256,57 Miliar
"IHSG minus 5,01%. Maka dari itu peraturan BEI terbaru agar apabila persentase tersebut tercapai maka musti trading halt selama 30 menit," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (12/3/2020).
Menurut Nafan, pelemahan IHSG ini dikarenakan wabah virus Korona. Bahkan penurunan pasar saham tak hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh pasar saham dunia.
Baca juga: Trading Halt, BEI Beri Waktu 10 Menit untuk Post Trading
"Melemahnya pada IHSG khususnya maupun indeks global pada umumnya adalah lebih dipengaruhi oleh faktor penyebaran COVID-19 yang secara masih masif dan telah dideklarasikan WHO sebagai pandemik internasional karena penyebaran virus tersebut telah mencapai 118 negara," kata Nafan.
Sebagai informasi, Pada pukul 15.33 WIB, IHSG melemah 258,36 poin atau 5,01% ke level 4.895,75. Hal ini dihentikan dengan keputusan OJK, di mana pergerakan turun hingga 5% akan terkena trading halt.
Pada perdagangan sore ini, terdapat 39 saham menguat, 398 saham melemah, dan 80 saham stagnan. Transaksi perdagangan mencapai Rp5,21 triliun dari 5,02 miliar lembar saham yang diperdagangkan.
Indeks LQ45 turun 50,13 poin atau 6,1% menjadi 769,64, indeks Jakarta Islamic Index (JII) turun 29,34 poin atau 5,4% ke 512,96, indeks IDX30 turun 26,62 poin atau 5,9% ke 423,28 dan indeks MNC36 turun 15,86 poin atau 5,5% ke level 272,87.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.