JAKARTA - Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) menjadi pandemi global. Artinya, wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
Guna mempersiapkan kondisi tersebut, salah satu yang dipersiapkan adalah ketahanan pangan. Untuk itu, kementerian lembaga duduk bersama dan membahas persiapan berbagai hal antara lain pangan.
Baca Juga: Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia
Pembahasan Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19 telah dilakukan bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, dan Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Dari stimulus tersebut, terdapat sejumlah komoditas yang masih dipenuhi sebagian dari suplai impor, yakni komoditas bawang putih, daging sapi atau kerbau, dan gula pasir.
Baca Juga: Antisipasi Virus Korona, Pemerintah Terbitkan 37 Rekomendasi Impor Pangan
Berikut ini fakta-fakta Kebijakan Pangan terkait Penanganan Dampak Covid-19, seperti dirangkum dari paket Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
1. Pemerintah tetap menjamin ketersediaan pasokan pangan utama dan strategis bagi penduduk dengan harga terjangkau.
2. Pangan utama dan strategis yang dimaksud adalah beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng.
3. Dalam rentang waktu 6 bulan ke depan (Maret sampai dengan Agustus 2020), termasuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri, proyeksi ketersediaan 11 komoditas strategis dipastikan aman.