JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan stimulus ekonomi jilid II untuk menekan dampak virus korona atau covid-19. Salah satunya adalah stimulus nonfiskal yang bertujuan untuk lebih memberikan dorongan terhadap kegiatan ekspor-impor.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kebijakan tersebut untuk melengkapi paket kebijakan stimulus fiskal. Di mana, kebijakan nonfiskal tersebut lebih ke arah ekspor impor.
Baca juga: Karyawan Manufaktur Bergaji Rp16 Juta per Bulan Bakal Bebas Pajak
Berikut stimulus nonfiskal: