Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |15:02 WIB
Ini Stimulus Non-Fiskal untuk Tangkal Serangan Korona ke Ekonomi Indonesia
Kontainer (Reuters)
A
A
A

1. Penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas ekspor yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing

Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dukumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir. Implikasinya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.

 Baca juga: Antisipasi Dampak Virus Korona, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan Utama

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement