JAKARTA - Kementerian Keuangan pastikan layanan publiknya tetap berlangsung di tengah merebaknya virus korona di Indonesia. Hal ini dikarenakan Kemenkeu telah memiliki Business Continuity Plan (BCP) untuk seluruh unit kerja.
"Kemenkeu menjamin layanan terhadap publik dan stakeholders tetap berlangsung dengan baik karena Kemenkeu sudah mempunyai Business Continuity Plan (BCP) untuk seluruh unit kerjanya," ungkap Juru Bicara Sri Mulyani, Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Sebagian ASN Kerja dari Rumah
BCP tersebut dikatakan Rahayu akan terus diperbaharui. Pembaharuan ini dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan situasi.
"Yang akan terus diupdate menyesuaikan situasi seperti ini," katanya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus korona. Langkah pencegahan dilakukan dengan mengeluarkan keputusan dan pedoman pelaksanaan kepada seluruh jajaran di lingkup Kemenkeu.
Baca Juga: Soal Anggaran Penanganan Virus Korona, Presiden: Sudah Ada Aturannya
"Kemenkeu juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 dan fokus menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jajaran Kemenkeu dengan mengeluarkan keputusan dan pedoman Menteri Keuangan kepada seluruh jajaran Kemenkeu dan seluruh BUMN di bawah Kemenkeu menyangkut pelaksanaan tugas Kemenkeu dan BUMN," papar Rahayu.
Kementerian Keuangan kemudian menegaskan akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bendahara negara dalam mengelola keuangan negara dan kebijakan fiskal untuk menjaga Indonesia dan masyarakatnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.