Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dampak Covid-19, PNS Diizinkan Kerja dari Rumah

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |10:06 WIB
Dampak Covid-19, PNS Diizinkan Kerja dari Rumah
Virus Korona (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia juga meminta agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya apakah masuk dalam status siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam.

Nantinya kata dia, setelah mengetahui status kedaruratan tersebut bisa mengambil kebijakan yang efektif dan efisien dengan dibantu jajaran TNI-Polri serta dukungan pemerintah pusat, seperti memberlakukan pekerjaan dan belajar dari rumah.

"Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," paparnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement