JAKARTA - Pemerintah menyiapkan peta jalan (road map) kebijakan stimulus kedua yang diluncurkan beberapa waktu lalu tentang kegiatan ekspor impor. Stimulus tersebut dibuat untuk mengantisipasi dampak virus corona (Covid-19) bagi perekonomian.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peta jalan atau road map mengenai Nasional Logistik Ekosistem (NLE) untuk mempercepat kegiatan ekspor impor ini akan dilakukan dalam waktu empat bulan ke depan. Nantinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan diberikan penugasan yang akan tertuang dalam Instruksi Presiden.
Baca Juga: Presiden: Ekosistem Logistik Nasional Belum Efisien
"Road map dari pada NLE sendiri akan dilakukan di dalam 4 bukan ke depan. Tadi presiden sudah mengatakan bahwa untuk NLE ini akan diberikan penugasan kepada bea cukai dan nanti akan dibuatkan inpres terhadap hal ini," ujarnya dalam video confrence di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Menurut Airlangga, dalam road map, nantinya NLE tidak hanya berbasis pada aplikasi dan ekosistem antar Kementerian dan Lembaga semata. Tapi juga bakal ada penyederhanaan proses dan juga menghilangkan proses yang berulang-ulang.
Baca Juga: Siap-Siap! Truk Kelebihan Muatan Bakal Dipotong
Menurut Airlangga, hal ini bakal memangkas biaya logistik yang saat ini masih sangat mahal. Adapun saat ini, biaya logistik Indonesia dinilai kurang bisa bersaing karena berada di angka 24% atau sekitar Rp3.500 triliun.
"Itu diarahkan biaya tinggi diturunkan menjadi kurang bersaing karena logistik 24% atau Rp3500 triliun. Diharapkan biaya tinggi diturunkan menjadi 17%," kata Airlangga.
Selain itu lanjut Airlangga dalam road map tersebut juga akan ada integrasi data antara Kementerian dan Lembaga. Artinya, para eksportir dan importir ini cukup memberikan satu data saja dan akan dimasukkan ke dalam risk profile kepada masing-masing Kementerian dan Lembaga.
"Kemudian standarisasi baik biaya dan dari segi track trace nya. tracking dari logistik tersebut. Ini diharapkan bisa dilakukan clerance untuk proses dan pembayaran dalam sistem perbankan yang satu," jelasnya.
Airlangga menambahkan, road map ini akan berada dalam pengarahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam pelaksanaannya, road map ini juga bakal diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan tentu saja dalam Inpres tersebut nanti akan diadakan pengarah dari kementerian terkait kemudian ada pelaksana harian yang nantinya ditangani oleh Menkeu dan bea cukai. Di samping itu bapak presiden juga memberikan harapan bawa untuk pelaksanaan NLE yang utama implementasi di lapangan, dimana untuk implementasi di lapangan untuk melibatkan KPK untuk pengawasan. Sehingga sistem ini bisa berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)