Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembelian Pangan Dibatasi, Pengusaha Ritel: Supaya Tak Terjadi Sengketa

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |11:53 WIB
Pembelian Pangan Dibatasi, Pengusaha Ritel: Supaya Tak Terjadi Sengketa
Ritel (reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta kepada pengusaha untuk membatasi pembelian bahan pokok di toko-toko swalayan dan pasar tradisional. Bahkan sejak 16 Maret 2020, bahan pokok seperti beras, minyak hingga gula dibatasi pembeliannya di toko swalayan.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasehat Himpunan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan adanya surat edaran ini sedikit membantu para pengusaha ritel. Sebab, tanpa adanya pembatasan ini akan terjadi sengketa atau keributan seperti halnya panic buying beberapa waktu lalu

 Baca juga: Soal Pangan di tengah Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi: Stok Kita Lebih dari Cukup

"Karena domainnya di peritel, saya kira kalau soal surat ada sedikit membantu terhadap kita. Supaya tidak terjadi sengketa antara penjual dan pembeli," ujarnya, Jakarta, Kamis (19/3/2020) malam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement