Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Angkutan Umum Senin 23 Maret, dari KRL hingga MRT

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2020 |19:46 WIB
Jadwal Angkutan Umum Senin 23 Maret, dari KRL hingga MRT
Transjakarta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan penyesuaian operasi angkutan umum massal di Jabodetabek. Pada prinsipnya operasional angkutan umum massal tetap berlangsung namun dikurangi frekuensi dan rute dengan tujuan untuk mengurangi pergerakan orang di wilayah Jabodetabek.

“Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan untuk lebih memperketat mobilitas masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya untuk mengurangi resiko penularan virus corona covid-19,” ujar Kepala BPTJ Polana B Pramesti, dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

“Sehubungan dengan hal itu, kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mengurangi mobilitas dengan mengutamakan beraktivitas di rumah,” kata Polana.

Baca Juga: Kemenhub Jamin Kebersihan Seluruh Transportasi Publik di Tengah Wabah Virus Corona

Lebih lanjut Polana menyampaikan jika masyarakat yang memang masih terpaksa melakukan mobilitas menggunakan angkutan umum massal diminta untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pola operasi yang mulai dilakukan Senin 23 Maret 2020.

“Selain penyesuaian operasional, angkutan umum massal di Jabodetabek tetap akan menjalankan mekanisme social distancing sehingga volume penumpang dalam setiap operasional akan berkurang,” tekan Polana.

Baca Juga: Hindari Desak-desakan, Menko Luhut Minta Transportasi Massal Ditambah

Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, Polana menyampaikan jika memang terpaksa harus melakukan mobilitas untuk sementara akan lebih baik memanfaatkan kendaraan pribadi. Namun demikian, Polana sekali lagi menekankan jika yang lebih diutamakan adalah masyarakat harus semaksimal mungkin mengurangi aktivitas dan pergerakan.

Beriktu penyesuaian dan jadwal operasi angkutan umum di Jabodetabek:

- MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Jarak antar kereta (headway) tiap lima menit untuk jam sibuk (pukul 07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB). Headway tiap 10 menit untuk jam non sibuk (09.00 -17.00 WIB dan 19.00 – 20.00 WIB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement