Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam laporan hasil SKD Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 pada Lampiran II Pengumuman ini adalah sebagai berikut:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019;
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD;
e. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat/didiskualifikasi pada saat pelaksanaan SKD;
f. Kode “P1TL/19” adalah peserta P1TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
g. Kode “P1TL/18” adalah peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018;
h. Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.