Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usia PNS di Atas 50 Tahun Jadi Prioritas Work Form Home

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2020 |03:33 WIB
Usia PNS di Atas 50 Tahun Jadi Prioritas <i>Work Form Home</i>
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pegawai yang bertugas selain pada unit kerja yang terkait dengan kegiatan sebagaimana dimaksud dapat sepenuhnya melaksanakan pekerjaan dari rumah.

Baca Selengkapnya: Virus Corona Kian Menyebar, BKN Revisi Surat Edaran Jam Kerja PNS

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement