Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Padat Karya Tunai Desa Jadi Alat Jaring Pengaman Sosial

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |10:08 WIB
Program Padat Karya Tunai Desa Jadi Alat Jaring Pengaman Sosial
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan tetap akan menjalan program padat karya tunai desa.Di mana, program tersebut bisa menjadi penanganan virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020. Salah satu poin dalam edaran tersebut adalah tentang padat karya tunai desa.

 Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemendes PDTT Keluarkan Surat Edaran

"Mandat dari surat edaran ini ada dua hal pokok, pertama adalah bagaimana masyarakat tetap menjalankan kegiatan padat karya tunai," kata dia, Selasa (31/3/2020).

Dia menjelaskan, program padat karya ini akan menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial. Di mana, masyarakat akan ikut menikmati program ini.

 Baca juga: Dana Desa Sudah Cair Rp2,07 Triliun untuk 5.086 Desa

"Karena ada bagian dari bagaimana masyarakat menikmati apa yang dilakukan oleh desa dan masyarkatnya, yaitu tentang jaring pengaman sosial, di mana kita perkuat dari sisi masyarakat, maka melalui padat karya tunai," jelas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement