Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Bayar Utang Rp470 Miliar, Jiwasraya Minta Pemegang Polis Bersabar

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |15:02 WIB
Baru Bayar Utang Rp470 Miliar, Jiwasraya Minta Pemegang Polis Bersabar
Jiwasraya (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, perseroan sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim.

Perseroan memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban. Namun mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.

Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara Perseroan, Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) dan Regulator.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement