JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah kesulitan likuidasi sehingga tidak mampu membayar klaim pemegang polis sejak 2018. Untuk menyehatkan kondisi perusahaan, Jiwasraya pun memutuskan untuk menjual aset, salah satunya Mal Cilandak Town Square (Citos) Jakarta.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengatakan, penjualan aset masih dalam proses. Dia mengatakan, penjualan akan dilakukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Bayar Utang Klaim Nasabah, Sumber Uang Jiwasraya dari Mana?
"Sebenarnya ini hanya antar BUMN. Kemudian bahwa pelepasan Citos pakai paling sederhana saja untuk diberikan antar BUMN. Jadi tidak dibeirkan kepada umum," ujarnya, dalam telekonferensi, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Baru Bayar Utang Rp470 Miliar, Jiwasraya Minta Pemegang Polis Bersabar
Dia mengatakan, proses penjualan membutuhkan waktu. Pasalnya, pengusuran legal aspek dan hal lainnya banyak yang perlu diselesaikan.
"Jadi Citos masih proses, karena ini legal aspek dan lainya banyak sekali," ujarnya.
(Feby Novalius)