JAKARTA - Pemudik yang menggunakan transportasi umum diberlakukan jaga jarak fisik saat Mudik Lebaran 2020. Selain itu, Transportasi Umum juga diimbau menaikan harga tiketnya di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin pada keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).
Baca juga; Presiden Jokowi Siapkan Strategi Bujuk Masyarakat Tidak Mudik
Hal ini dalam rangka meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah tengah melakukan berbagai kebijakan ketat untuk masyarakat yang tetap melaksanakan mudik, salah satunya mengimplementasikan jaga jarak fisik.