Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ajukan Keringanan Pembayaran THR

Pengusaha Ajukan Keringanan Pembayaran THR
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan pandemi virus corona berdampak luar biasa bagi kondisi keuangan perusahaan.

Direktur Eksekutif Apindo Agung Pambudi mengungkapkan sektor yang paling berdampak adalah di bidang perhotelan dan restoran yang penjualannya turun drastis hingga 100 persen atau tidak beroperasi.

Begitu juga dengan sektor manufaktur yang mengurangi produksi hingga 50%. Bahkan, sektor otomotif pun berkurang hingga 30%.

Untuk itu Apindo mengajukan ke pemerintah untuk memberikan keringanan berupa penundaan kewajiban pembayaran perbankan, tagihan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan juga kelonggaran pembayaran cicilan untuk THR.

"Sekarang Apindo (sudah) appeal ke pemerintah untuk meminta kelonggaran THR bagi perusahaan sesuai kemampuan keuangan perusahaan, supaya bisa dibayarkan dengan mencicil, sampai akhir tahun atau sampai kondisi membaik," katanya seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Dirinya mencontohkan, misalkan 50% atau 25% dulu baru nanti sampai akhir tahun terpenuhi 100% sesuai kondisi perusahan karena kalau tidak diberikan yang terjadi di lapangan tidak akan pernah bisa compliance di saat kondisi saat ini.

"Daripada di bawah meja, sebaiknya ditegaskan oleh pemerintah tentang fleksibilitas itu," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah mengatakan perusahan sektor pariwisata yang paling terpukul akibat virus corona.

"Hotel tutup, destinasi wisata tutup, travel agent tutup, guide tidak ada penghasilan, pegawai dirumahkan. Dampaknya luar biasa, semua tiarap," katanya.

Akibatnya, sulit bagi perusahan untuk membayarkan kewajiban perusahaan maupun pegawai, termasuk THR, apalagi situasi ini sudah berjalan menuju dua bulan.

"Kondisi perusahan tidak sama, ada yang besar dan kecil. Ada yang bisa bayar gaji dan THR pegawai, ada yang tidak bisa karena biaya operasionalnya diputar-putar. Ini menyebabkan turunnya penghasilan, jadi yang tadinya dana dicadangkan sebagai THR terpakai. Untuk itu harus ada keringanan bagi pengusaha," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement