Selain itu lanjut Airlangga, meskipun diizinkan untuk datang langsung, pemerintah daerah juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Misalnya saja harus memberlakukan physical distancing hingga harus tetap menggunakan masker
"Pemda tentunya membuat standar yang memastikan keamanan dari pelaksanaan pendampingan dan pendaftaran sesuai dengan standar pandemi COVID-19," kata Airlangga.
Sementara itu, untuk pelatihannya selama pandemi berlangsung ini akan dilakukan secara online. Namun ketika pandemi berakhir, pelatihan akan dilakukan dengan tatap muka kembali.
"Dalam masa pandemi atau virus corona, pelatihan hanya dilakukan secara daring atau online," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.