JAKARTA - Untuk memitigasi penularan COVID-19 lewat uang tunai, Bank Indonesia (BI) bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) gencarkan gerakan transaksi non tunai.
Gerakan transaksi non tunai ini mendukung percepatan penyaluran program-program bantuan sosial (bansos) secara kepada masyarakat baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Tips Berbelanja saat Pandemi Covid-19, Utamakan Bayar Nontunai
Sosialisasi akan ditingkatkan agar masyarakat lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, dan penggunaan QRIS (Quick Response Indonesia Standard).