Sementara, untuk Program Sembako, nominal penyaluran mencapai Rp14 triliun yang akan mencakup hingga periode penyaluran Mei 2020.
Data ini juga termasuk peluasan target KPM pada masa darurat Covid-19.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dipercepat di Bulan April, Ini Rinciannya
Di sisi lain, Kemenkeu dan Kementerian/Lembaga (K/L) akan terus berkoordinasi untuk mempercepat implementasi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik sehingga dapat menekan dampak Covid-19.
Kemenkeu juga telah melakukan inovasi dalam tatacara pembayaran, di mana pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara online dan pencairan dapat dilakukan bila data dukung sudah dinyatakan lengkap.
(Dani Jumadil Akhir)