JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Grand Kartech Tbk. Hal ini dikarenakan adanya pergerakan saham berticker KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Mengutip Keterangan tertulis BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2020), dengan ini BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KRAH yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Baca juga: Tahun Depan, Laba Grand Kartech Tumbuh 40%
Dari pantauan, saham Krah turun 20 poin atau 6,7% ke Rp280. Di mana volume perdagangan mencapai 33.600 lembar saham dengan nilai Rp10 juta.