Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Gas Industri USD6, Menperin: Sektor Industri Makin Efisiensi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |14:24 WIB
Harga Gas Industri USD6, Menperin: Sektor Industri Makin Efisiensi
migas (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

Ketujuh sektor itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Dalam Permen 8/2020 juga diatur mengenai kriteria industri yang mendapat gas tertentu.

Industri yang selama ini mendapat harga tinggi, diturunkan menuju atau mendekati USD6 per MMBTU. Ini tergantung seberapa besar kemampuan penyesuaian harga hulu dan biaya transportasinya. Tetapi bagi industri yang sudah mendapat harga di bawah USD6 per MMBTU, tetap berlaku dan tidak harus naik.

Menperin meminta, bagi industri yang menerima harga gas sebesar USD6 per MMBTU di plant gate, harus membuktikan bahwa insentif tersebut akan meningkatkan kinerja dan saya saingnya. “Sementara itu, bagi sektor industri yang belum menjadi sektor penerima penetapan harga gas bumi tertentu, akan kami usulkan kembali melalui revisi Peraturan Presiden 40/2016,” imbuhnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement