Baca juga: 3 Permintaan Presiden Jokowi untuk Selamatkan Sektor Pariwisata di Tengah Covid-19
Kemudian, Kemendes PDT akan melakukan pendampingan pengelolaan Dana Desa untuk kebutuhan bersama dan pendampingan pengelolaan BUMDES. Lalu, Kementerian PU-PR akan melakukan perbaikan akses jalan menuju dan dalam kawasan Desa, perbaikan rumah masyarakat untuk dijadikan homestay, penataan kawasan permukiman, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan IPAL.
Kemenhub akan melaksanakan pembangunan dermaga dan halte pemberhentian Bus Air dan penyediaan angkutan wisatawan dengan Bus Air. Ada pula, Kemendikbud, Kementerian KLHK, Kemenkominfo dan juga BUMN, seperti Pertamina dan pihak swasta yakni Airy, tidak ketinggalan juga peran serta dari Pemda setempat yang harus menerjemahkan dukungan dan keinginan kuat masyarakat setempat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.