Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Surati Pemda untuk Segel Industri yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |20:35 WIB
Kemenperin Surati Pemda untuk Segel Industri yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan
Masker (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Imbas Covid-19, Indeks Manufaktur RI Turun

Dia menambahkan, dalam masa penyegelan sementara, Pemda harus melakukan pembinaan, agar memperhatikan protokol kesehatan tersebut.

"Apabila didapati perusahaan yang sudah dibina dan diperingati atau disegel sementara masih nakal dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kepada kementerian perindustrian untuk mencabut izin usaha," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement