Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kreditur Non-KUR Akan Dapat Relaksasi Kredit

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |14:34 WIB
Kreditur Non-KUR Akan Dapat Relaksasi Kredit
Ilustrasi Grafik Ekonomi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Meski demikian, kata Sri Mulyani, ada syarat usaha kecil yang dapat keringanan ini. Misalnya, kreditur yang ada di perbankan atau lembaha pembiayaan memiliki track record baik.

"Jadi nanti policy ini kita berikan walaupun dalam implementasinya lembaga keuangan ini termasuk BPR bdan bank-bank yang memberikan pinjaman," tuturnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement