JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Pelarangan mudik ini rencanannya akan mulai dilaksanakan pada 24 maret mendatang.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelarangan mudik ini memang bisa menganggu perekonomian di desa. Namun pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasinnya melalui program padat karya tunai.
Baca juga: Larangan Pulang Kampung, Belajar dari Wuhan Saat Mudik Imlek
Lewat program padat karya tunai ini, masyrakat di pedesaan akan mendapatkan penghasilan tambahan. Sehingga, daya beli masyarakat desa juga bisa tetap terjaga.