Share

Larangan Pulang Kampung, Belajar dari Wuhan Saat Mudik Imlek

Rani Hardjanti, Okezone · Rabu 22 April 2020 15:30 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 22 320 2203178 larangan-pulang-kampung-belajar-dari-wuhan-saat-mudik-imlek-oQMZx0nZSj.jpg Ilustrasi budaya mudik Lebaran yang kini dilarang guna mengurangi penyebaran Covid-19. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran 2020 atau pulang kampung yang biasa dilakukan saat Idul Adha. Hal serupa juga diterapkan di Wuhan, China, yang menjadi titik awal penyebaran Covid-19.

Kala itu, Wuhan mengawali pandemi Virus Corona berdekatan dengan Imlek yang juga memiliki tradisi mudik. Namun, pemerintah setempat langsung mengambil langkah tegas dengan memberlakukan lockdown.

Menurut Mohammad Faisal Ekonom CORE, berkaca dari penanganan Covid-19 di Wuhan, China, saat musim mudik Imlek di China arusnya lebih besar daripada mudik Lebaran di Indonesia.

Baca Juga : Mudik Dilarang, Bagaimana Dampak ke Perekonomian Daerah?

"Itulah yang yang harus dilakukan larangan mudik. Jadi harus tegas. Untungya China cepet recovery karena tegas melakukan lockdown di Wuhan. Tapi kita tidak setegas dalam hal penerapan lockdown di Tiongkok," jelasnya, kepada Okezone, Rabu (20/4/2020).

Menurutnya, laranga mudik Lebaran 2020 sangat penting untuk dilakukan baik untuk menghindari dampak ekonomi maupun pencegahan meluasnya wabah Corona di pedesaan. Sebab, saat ini Covid-19 masih terpusat di kota besar. Penanganan virus Corona di Jakarta saja terbatas, baik itu kelengkapan APD dan infrastruktur lainnya. Pemerintah juga sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar sampai harus melebarkan defisit APBN.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Larangan Mudik Berlaku 24 April 2020

"Saya tidak bisa membayangkan bila terdapat carrier, dari perkotaan ke pedesaan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, risiko penyebaran Covid-19 di pedesaankan bisa menimpa sektor pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. "Kalau sektor pertanian sampai terkena dan tenaga medis di daerah terbatas, ini akan mengggau suplai makan dan kemiskinan akan meingkat," ujarnya.

Baca Juga : Larangan Mudik Berlaku hingga H+2 Lebaran

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

Follow Berita Okezone di Google News

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” terang Luhut, dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga : Larangan Mudik Berlaku hingga H+2 Lebaran

Larangan mudik Lebaran 2020 ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.

Spanduk Ajakan Lawan Virus Corona dengan Tidak Mudik Lebarann

Kemudian, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” jelas Menko Luhut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini