JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang aktivitas mudik Lebaran 2020 atau pulang kampung yang biasa dilakukan saat Idul Adha. Hal serupa juga diterapkan di Wuhan, China, yang menjadi titik awal penyebaran Covid-19.
Kala itu, Wuhan mengawali pandemi Virus Corona berdekatan dengan Imlek yang juga memiliki tradisi mudik. Namun, pemerintah setempat langsung mengambil langkah tegas dengan memberlakukan lockdown.
Menurut Mohammad Faisal Ekonom CORE, berkaca dari penanganan Covid-19 di Wuhan, China, saat musim mudik Imlek di China arusnya lebih besar daripada mudik Lebaran di Indonesia.
Baca Juga : Mudik Dilarang, Bagaimana Dampak ke Perekonomian Daerah?
"Itulah yang yang harus dilakukan larangan mudik. Jadi harus tegas. Untungya China cepet recovery karena tegas melakukan lockdown di Wuhan. Tapi kita tidak setegas dalam hal penerapan lockdown di Tiongkok," jelasnya, kepada Okezone, Rabu (20/4/2020).
Menurutnya, laranga mudik Lebaran 2020 sangat penting untuk dilakukan baik untuk menghindari dampak ekonomi maupun pencegahan meluasnya wabah Corona di pedesaan. Sebab, saat ini Covid-19 masih terpusat di kota besar. Penanganan virus Corona di Jakarta saja terbatas, baik itu kelengkapan APD dan infrastruktur lainnya. Pemerintah juga sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar sampai harus melebarkan defisit APBN.
"Saya tidak bisa membayangkan bila terdapat carrier, dari perkotaan ke pedesaan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, risiko penyebaran Covid-19 di pedesaankan bisa menimpa sektor pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. "Kalau sektor pertanian sampai terkena dan tenaga medis di daerah terbatas, ini akan mengggau suplai makan dan kemiskinan akan meingkat," ujarnya.
Baca Juga : Larangan Mudik Berlaku hingga H+2 Lebaran
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.
Follow Berita Okezone di Google News