Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Refund Tiket Kereta Wajib 100%

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |18:54 WIB
Mudik Dilarang, <i>Refund</i> Tiket Kereta Wajib 100%
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan pelarangan mudik pada Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Salah satu moda transportasi yang dilarang adalah kereta api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulkifli menjelaskan, kereta antar kota dibatalkan 24 April sampai 31 Mei, sebagai upaya mencegah mudik tahun ini. Dirinya pun meminta tiket yang sudah dipesan pada periode pelarangan mudik tersebut bisa dikembalikan (refund) 100%.

"Antarota kita batalkan mulai 24 April sampai 31 Mei 2020. Tiket dipesan wajib dikembalikan 100%.Sementara angkutan barang tetap berjalan," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Malam Ini Semua Pihak Turun ke Jalan

Dirinya kembali menegaskan, dalam implementasi pelarangan mudik ini, maka KA perkotaan untuk keluar masuk Jabodetabek dibatalkan. KA Lokal yang juga dibatalkan menuju Sukabumi.

"Wilayah lain di Jabdoetabek akan disesuaikan dengan PSBB. KRL tetap beroperasi sesuai PSBB. Pengendalian di stasiun dan di atas sesuai dengan Permenhub," tuturnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement