JAKARTA – Pelarangan mudik ditetapkan melalui Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020, maka Damri akan melakukan penyesuaian layanan operasional.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R. Saputra mengatakan penyesuaian layanan di antaranya adalah trayek Dari dan Menuju Bandara Soekarno Hatta yang berhenti beroperasi per tanggal 24 April hingga 31 Mei, layanan AKAP tujuan Purwokerto dan Wonoboso, serta layanan AKAP Bogor.
Baca Juga: Penerbangan Internasional Tidak Terdampak Pelarangan Mudik
Sehubungan dengan AKAP dan Angkutan Bandara yang berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Damri memiliki layanan perintis dan AKDP untuk area Bogor yang masih beroperasi, yakni dengan rute:
• Leuwiliang – Pongkor
• Leuwiliang Cikidang
• Leuwiliang – Banyuresmi
• Jasinga – Parung Panjang
• Pelabuhan Ratu - Cikidang
Selain itu, beberapa layanan Damri yang masih beroperasi normal diantaranya yakni Angkutan Dari dan Menuju bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dan KSPN Yogyakarta, area Lampung (AKDP dan 8 trayek Perintis), serta AKDP Bandung dengan rute:
• Jalur II (Lewipanjang – Ladang)
• Jalur VI Via Tol (Elang – Jatinangor)
• Jalur VIII (KB Kelapa – Tanjungsari), dan
• Jalur IX (Lewipanjang – Cicaheum)