Jadwal Ulang (reschedule):
• Hanya dapat dilakukan di Loket DAMRI
• Dapat Dilakukan Paling Lambat 6 jam Sebelum Jadwal Keberangkatan
• Reschedule dapat dilakukan jika kursi masih tersedia dan tidak diperkenankan untuk pindah layanan ke kelas bawah (down grade service)
• Membawa Identitas Diri (KTP) sesuai dengan nama penumpang ditiket
• Dikenakan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait penyesuaian jadwal sementara Damri, pelanggan bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi call center 1500-825 atau media sosial Instagram, Twitter dan Facebook di @DamriIndonesia.
“Jika ada perubahan terkait layanan Damri akan diinfokan kembali. Jangan lupa untuk terus menerapkan physical distancing untuk menjaga keselamatan diri Anda,” tutup Nico dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)