Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin Minta Industri yang Beroperasi Laporkan Aktivitas

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |14:16 WIB
Menperin Minta Industri yang Beroperasi Laporkan Aktivitas
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: 8 Sektor Manufaktur Penyumbang Investasi Terbesar

Perusahaan memberikan laporan melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) dengan menggunakan akun masing-masing.

“Terhadap perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI,” tegas Menperin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement