JAKARTA - Bank Indonesia sudah menggelontorkan Rp503,8 triliun melalui langkah quantitative easing (QE) selama periode Januari hingga April 2020. Angka tersebut digunakan untuk mencukupi ketersediaan likuiditas perbankan ditengah pelamahan ekonomi akibat Pandemi COVID19.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dari dana yang sudah digelontorkan tersebut, Rp386 triliun berasal dari kebijakan Bank Indonesia yang dikeluarkan pada periode Januari hingga Maret. Misalnya saja penurunan GMW rupiah sebesar 50 basis poin.
Baca juga: Menkeu Nego untuk Dapat Bantuan dari IsDB hingga USD250 Juta
Sedangkan sisanya berasal dari kebijakan yang dikeluarkan BI saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada bulan April. Salah satunya adalah penurunan GMW sebesar 200 basis poin.