Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |17:27 WIB
Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Begitu juga dengan sektor manufaktur yang mengurangi produksi hingga 50%. Bahkan, sektor otomotif pun berkurang hingga 30%.

Untuk itu Apindo mengajukan ke pemerintah untuk memberikan keringanan berupa penundaan kewajiban pembayaran perbankan, tagihan, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan juga kelonggaran pembayaran cicilan untuk THR.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement