Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tol Kayu Agung-Pelembang Bakal Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2020 |15:19 WIB
Tol Kayu Agung-Pelembang Bakal Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat
Jembatan Ogan Penghubung Tol Kayu Agung-Palembang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan hadirnya Tol Kayu Agung–Palembang–Betung memiliki dampak ekonomi yang besar untuk wilayah sekitar. Maka dari itu, dirinya ingin proyek tersebut selesai pada Januari 2022.

Semua telah merasakan manfaat dukungan prasarana konektivitas, tidak hanya untuk mendukung pergerakan orang. Namun dengan proyek jalan tol ini dapat mendukung peningkatan pelayanan logistik utamanya dari Jawa-Merak-Bakauheni kemudian ke Bandar Lampung hingga ke Palembang.

Di samping itu, penyelesaian pembangunan Jembatan Ogan dan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung dapat memicu geliat ekonomi wilayah.

Baca Juga: Dibangun Sejak 2014, 368 Km Ruas Tol Trans Sumatera Sudah Beroperasi

“Misalnya di ruas Tol Trans Jawa dimana sekarang petani mangga di Pasuruan bisa menghitung berapa jam waktu pengangkutan mangganya ke Jakarta, sehingga saat dijual di toko buah masih segar. Dengan kualitas buah yang lebih baik, harga jualnya pun juga lebih baik,” ucap Basuki, dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).

Senada dengan Basuki, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kehadiran Tol Kayu Agung-Palembang sudah lama dinantikan warga Sumsel. Kini dari Palembang ke Bandar Lampung hanya 3.5 jam.

“Antara Lampung dan Sumatera Selatan sejak lama memiliki ikatan (kekerabatan) yang kuat karena berasal dari rumpun yang sama. Kami tidak pernah membayangkan akhirnya bisa terhubung dengan jalan tol. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki," ujarnya.

Adapun selama pengerjaan konstruksi Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement