Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan Bahan Peledak pada Tambang Diperketat

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2020 |21:06 WIB
Penggunaan Bahan Peledak pada Tambang Diperketat
Aturan Ketat Penggunaan Bahan Peledak pada Pertambangan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Jadi WPR itu diusulkan oleh Pemda, ditetapkan oleh Menteri. Saat ditetapkan, sebelum menentukan IPR, dokumennya harus lengkap. Jadi WPR itu nggak bisa begitu saja diajukan lalu langsung diterima," kata Bambang.

Pemerintah menekankan penegakan hukum yang benar-benar ketat untuk membasmi dan mencegah tingkah oknum yang lain dalam memanfaatkan pertambangan rakyat. "Makanya, law enforcement ini harus benar-benar dilakukan agar seluruh aturan itu bisa dipatuhi," tutup Bambang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement