Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |15:03 WIB
Menaker Buka Posko Pengaduan THR Lebaran
Menaker Ida Fauziah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan membuka posko pengaduaan untuk memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Di mana hingga saat ini belum ada data perusahaan yang menyampaikan tidak mampu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya membuka Posko Pengaduan bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia untuk memantau pembayaran THR yang selama ini sudah berjalan pada umumnya.

 Baca juga: Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR

Terkait dengan situasi perusahaan-perusahaan dalam merespons kondisi pandemi Covid-19 ini, Kemenaker telah mengeluarkan surat edaran Menteri ketenagakerjaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement