Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alokasi Dana BLT Bisa Dinaikkan, Ini Syaratnya

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2020 |10:16 WIB
Alokasi Dana BLT Bisa Dinaikkan, Ini Syaratnya
Rupiah (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Tak Punya KTP Tetap Dapat BLT Dana Desa, Ini Faktanya

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

Di samping itu ia menerangkan, bahwa desa yang sebagian besar warganya masih dalam kondisi stabil secara ekonomi, dana desa yang dialokasikan untuk BLT cukup disesuaikan dengan kebutuhan saja.

“Misalnya ada sebuah daerah yang warganya mayoritas kerja di perkebunan, tidak merasakan dampak ekonomi akibat covid 19, ya sudah tidak usah dikasih. Makanya kita tidak tentukan batas minimalnya (pengalokasian dana desa untuk BLT), kita hanya tentukan batas maksimalnya,” ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement