JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dilakukan secara ketat. Hingga saat ini ada 4 Provinsi dan 22 Kabupaten Kota yang sudah menerapkan PSBB.
Baca Juga: Soal Bansos, Presiden Jokowi Minta Dibuat Hotline Pengaduan
Penerapan PSBB ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dari daerah yang berasal dari zona merah. Salah satunya yaitu daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) serta beberapa daerah di Jawa Barat.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama mengenai penerapan PSBB di 4 Provinsi dan 22 Kabupaten dan Kota. Saya ingin memastikan bahwa ini betul betul diterapkan secara ketat dan efektif," ujarnya saat membuka ratas virtual, Senin (5/4/2020).
Baca Juga: Warga Miskin Belum Dapat Bansos? Ini Kata Presiden Jokowi
Menurut Jokowi, Pemerintah Daerah diminta untuk mengevaluasi secara benar penerapan PSBB di masing-masing daerah. Karena dirinya masih melihat ada beberapa daerah yang masih terlalu longgar dalam menerapkan PSBB ini.
Menurut Jokowi evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan dalam menetapkan PSBB. Hal ini juga bisa menentukan arah kebijakan pemerintah selanjutnya.
"Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan di daerah yang PSBB," ucapnya.