JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional pada Februari 2020 sebesar Rp2,92 juta per bulan. Sementara, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,18 juta dan perempuan sebesar Rp2,45 juta.
Mengutip data BPS, Jakarta, Selasa (5/5/2020), rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp5,10 juta.
Baca Juga: 6,88 Juta Orang Nganggur, Paling Banyak Lulusan SMK
Sedangkan, rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga, dan lain-lain) yaitu sebesar Rp1,71 juta
Terdapat 7 kategori dengan rata-rata upah buruh per bulan di bawah rata-rata upah buruh nasional.
Baca Juga: Pengangguran di Indonesia Bertambah Jadi 6,88 Juta Orang
Berikut daftar lengkap rata-rata upah buruh pada Februari 2020:
Upah buruh sektor pertambangan dan penggalian Rp5,10 juta per bulan
Upah buruh sektor jasa keuangan dan asuransi Rp4,15 juta per bulan
Upah buruh sektor informasi dan komunikasi Rp4,08 juta per bulan
Upah buruh pengadaan listrik dan gas Rp3,99 juta per bulan
Upah buruh administrasi pemerintahan Rp3,98 juta per bulan
Upah buruh transportasi dan pergudangan Rp3,60 juta per bulan
Upah buruh real estat Rp3,47 juta per bulan
Upah buruh jasa perusahaan Rp3,39 juta per bulan
Upah buruh jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp3,35 juta per bulan

Upah buruh konstruksi Rp2,98 juta per bulan
Upah buruh industri pengolahan Rp2,82 juta per bulan
Upah buruh jasa pendidikan Rp2,74 juta per bulan
Upah buruh pengadaan air Rp2,70 juta per bulan
Upah buruh perdagangan Rp2,43 juta per bulan
Upah buruh akomodasi dan makan minum Rp2,29 juta per bulan
Upah buruh pertanian Rp2,07 juta per bulan
Upah buruh jasa lainnya Rp1,71 juta per bulan
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.